Industri Strategis Riwayatmu Kini

Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No 52 Tahun 2002 pada tanggal 23 September 2002, maka PT Bahana Pakarya Industri Strategis (BPIS) Persero, secara resmi dibubarkan yang sebelumnya pada tahun 1998 dengan PP 35 Tahun 1998 diresmikan. PT BPIS merupakan holding company pertama dilingkungan Kementerian BUMN yang khusus menangangi Industri Strategis yang terdiri dari :

PT Dirgantara Indonesia (Industri Pesawat Terbang/Dirgantara)
PT PAL Indonesia (Industri Kapal)
PT Pindad (Industri Senjata/Pertahanan)
PT Dahana (Industri Bahan Peledak)
PT Krakatau Steel (Industri Baja)
PT Barata Indonesia (Industri Alat Berat)
PT Boma Bisma Indra (Industri Permesinan/Diesel)
PT Industri Kereta Api (Industri Kereta Api)
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Industri Telekomunikasi)
PT LEN Industri (Industri Elektronika dan Komponen)

Sebelumnya pada tahun 1989 dengan Keputusan Presiden No. 59 tahun 1989 telah dibentuk Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) yang ditugaskan untuk membina, mengelola dan mengembangkan sepuluh Industri Strategis diatas. Pembentukan BPIS LPND ini merupakan kelanjutan dari dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 56 Tahun 1989 tentang Pembentukan Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS) yang merupakan lembaga pembina BPIS. Akan tetapi kemudian pada tahun 1999 seiring dengan dikeluarkannya PP No 35 Tahun 1998, maka diterbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Dewan Pembinan Industri Strategis (DPIS) pada tanggal 17 Mei 1999. Susunan anggota DPIS terdiri dari:
Ketua : Presiden
Wakil Ketua/ Ketua Pelaksana Harian : Menristek/Ka BPPT
Sekretaris Dewan :
1. Asisten Menristek
2. Deputi Ka.BPPT
Anggota :
1. Menneg BUMN
2. Menteri Perindustrian dan Perdagangan
3. Menteri Pertahanan Keamanan
4. Menteri Perhubungan
5. Menteri Keuangan
6. Menneg Perencanaan Pembangunan/Ka BAPPENAS
7. Komut PT Pakarya Industri (Persero)
8. Dirut PT Pakarya Industri (Persero)
9. Ketuan KADIN :


Sebelumnya susunan DPIS sebagaiman Keppres 56 tahun 1989 terdiri dari:
Ketua : Presiden
Wakil Ketua : Menneg Ristek/Ka.BPPT
Anggota :
1. Menteri Perindustrian
2. Menteri Perhubungan
3. Menteri Pertahanan dan Keamanan
4. Menteri Keuangan
5. Menteri Perdagangan
6. Menneg Perencanaan Pembangunan/Ka BAPPENAS

Keppres no. 40 tahun 1999 hingga saat ini belum dicabut, sehingga dengan demikian DPIS masih ada hanya hingga saat ini belum pernah melakukan rapat dan pertemuan, bahkan sekretariat DPIS yang seharusnya berada dikantor Menneg Ristrk/BPPT belum pernah dibuat.

Sejak dikembalikannya pembinaan BUMN Industri Strategis dari BPIS ke Kementrian Negara BUMN pada tahun 2002, maka pembinaanya menjadi wewenang Deputi Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISAT) dan Mentri Negara BUMN.
Kementrian negara BUMN didirikan berdasarkan UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU no. 19 tentang BUMN yang kemudian ditindaklanjuti dengan PP No 41 tahun 2003, PP No 35 tahun 2005, PP No 43, No.44, No. 45 tahun 2005.

Sebelum BPIS LPND berdiri pada tahun 1989, Pembinaan dan pengelolaan BUMN Industri Strategis berada pada Departemen Terkait sehingga pembinaan dan pengelolannya belum terintegrasi denganbaik, kemudian pada tahun 1988 dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 44 tahun 1988 tentang Industri Strategis maka sepuluh industri diatas dinamakan BUMN Industri Strategis dengan tujuan pemerintah ingin membangun dan mengembangkan industri pertahanan dan kemandirian HANKAM.
Sejak tahun 1989 hingga 1998 (BPIS LPND dibubarkan), telah banyak dilakukan perencanaan program dan pembuatan road map pengembangan industri strategis sebagai ujung tombak industri pertahanan menuju kemandirian hankam dengan dua target atau sasaran utama yaitu menjadi Industri Maritim dan Industri Dirgantara terkemuka pada tahun 2015. Untuk menunjang hal ini maka kesepuluh industri strategis dikembangkan menjadi Pusat Unggulan Teknologi sesuai dengan jenis industrinya yaitu:

PT Dirgantara Indonesia Pusat Unggulan Industri Pesawat Terbang/Dirgantara
PT PAL Indonesia Pusat Unggulan Industri Maritim
Penujang Industri
PT Pindad Pusat Unggulan Industri Senjata/Pertahanan
PT Dahana Pusat Unggulan Industri Munisi
PT Krakatau Steel Pusat Unggulan Industri Baja
PT Barata Indonesia Pusat Unggulan Industri Alat Berat
PT Boma Bisma Indra Pusat Unggulan Industri Permesinan/Diesel
PT Industri Kereta Api Pusat Unggulan Industri Kereta Api
PT Industri Telekomunikasi Indonesia Pusat Unggulan Industri Telekomunikasi
PT LEN Industri Pusat Unggulan ndustri Elektronika dan Komponen

Konsep pengembangan industri unggulan dengan sasaran Pusat Unggulan Industri Maritim dan Industri Dirgantara menjadi terhenti sejak reformasi berjalan pada tahun 1998, yang kemudian diikuti pembubaran BPIS LPND. Walaupun kemudian mencoba bangkit kembali dengan pendirian PT Pakarya Industri/PT BPIS Persero pada tahun 1998 yang kemudian dilikuidasi pada tahun 2002, tidak banyak lagi program pengembangan teknologi menuju kemandirian hankam dilakukan, karena dalam waktu yang cukup pendek (1998-2002) PT BPIS lebih banyak berkonsentrasi pada pembenahan masalah keuangan dan pendanaan yang dihadapi BUMN Industri Strategis.

Pembinaan dan arah pengelolaan BUMN Industri Strategis sejak 2002 hingga sekarang menjadi tidak fokus pada pengembangan industri hankam (maritim dan dirgantara) akan tetapi lebih banyak pada pengelolaan perusaaan BUMN persero yang menghasilkan keuntungan. Hal ini juga yang mengakibatkan banyak kegiatan pengembangan teknologi di BUMN Industri Strategis terhenti karena kurangnya pendanaan bantuan pemerintah dan tidak adanya road map pengembangan yang sinergi.

Tahun ini (2009) dengan pencanangan program Revitalisasi Industri Hankam, akankan BUMN Industri Strategis bangkit kembali?
YS-0811177230

0 komentar:

Posting Komentar

 
Animated Chocolate Heart Shiny Love

Translate