STANDAR

"Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang melintang di dekat KM 8 ruas tol BSD arah Bintaro ambruk pada Minggu tanggal 15 Mei 2016 malam. Arus lalu lintas di lokasi kejadian hingga Senin tanggal 16 Mei 2016 masih tertutup reruntuhan JPO yang ambruk ditabrak sebuah truk trailer dan diperkirakan lalu lintas baru noraml selasa pagi tanggal 17 Mei 2016"
Jika melihat kasus diatas dan dimana truk trailer sebelumya telah lolos melewati JPO yang ketinggiannya tertulis 4,2 m, kenapa tidak lolos pada JPO ketiga?
apakah ketinggiannya kurang dari 4,2 m? apakah ada perubahan ketinggian truk trailer? atau ada penyebab lain?
Pada umumnya ketinggian terowongan atau jembatan berdasarkan standar biasanya minimal 4 meter, akan tetapi dalam beberapa terowongan ada yang hanya 3 meter. mengapa ada perbedaan akan standar ketinggian terowongan maupun JPO?
perlu menjadi perhatian semua untuk terus melakukan AUDIT atau pengukuran ulang atas ketinggian yang tertulis pada terowongan atau JPO, karena bisa saja ada perubahan ketinggian sebagai akibat adanya peninggian badan jalan/pengaspalan ulang atau mungkin ada perubahan struktur sehingga ada penurunan ketinggian
sebagai organisasi yang telah memperoleh ISO standard 9000 atau ISO lainnya, proses AUDIT dan pemeliharaan menjadi kewajiban, agar pelayanan publik tetap terjaga
belum ada yang menghitung berapa kerugian yang timbul sebagai akibat ambruknya JPO di ruas tol BSD, yang tentunya tidak sedikit
salam AUDIT
YS/auditor teknologi IATI

0 komentar:

Posting Komentar

 
Animated Chocolate Heart Shiny Love

Translate